Fungsi Pancasila
cerdaskreatif.com
Fungsi pancasila ada 3 macam,yaitu:
a. Fungsi pokok pancasila
1. Pancasila sebagai dasar negara
Pancasila dipergunakan sebagai dasar
untuk mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan negara.juga sebagai kaidah
negara yang bersifat mendasar yang tidak boleh diubah oleh siapa pun. Semua
peraturan hukum yang berlaku di Indonesia tidak boleh menyimpang atau
bertentangan dengan Pancasila, karena Pancasila adalah sumber dari segala
sumber hukum di Indonesia.
Dasar-dasar hukum bahawa Pancasila
sebagai ideologi/ dasar negara :
- Pembukaan UUD 1945 aline IV : “…dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa…”
- Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 (tentang pencabutan P4). Dalam pasal 1 ketetapan tersebut dinyatakan bahwa Pancasila sebagaimana dimaksud dalam pembukaan UUD 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna ideologi nasional, sebagai cita-cita serta tujuan negara
Sebagai dasar negara Pancasila
memiliki empat fungsi pokok :
- Mempersatukan bangsa
- Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya
- Memberikan tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa
- Menyoroti kenyataan yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan cita-cita yang terkandung di dalamya
Alasan-alasan dijadikannya Pancasila
sebagai dasar negara :
- Memiliki potensi menampung keadaan masyarakat yang pruralistik
- Menjamin terealisasinya kehidupan yang pruralistik
- Menjamin keutuhan negara kesatuan
- Menjamin berlangsungnya demokrasi dan hak-hak asasi manusia
- Menjamin terwujudnya masyarakat yang adil sejahtera
2. Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia
Sebagai pandangan hidup
bangsa, nilai nilai Pancasila yang sudah diyakini kebenarannya
dipergunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan
kehidupan dalam segala bidang dalam mencapai tujuan negara
3. Pancasila sebagai ligatur (pengikat) bangsa Indonesia
Pancasila disebut sebagai ligatur
bangsa Indonesia karena :
- memiliki daya ikat bangsa yang mampu menciptakan suatu bangsa dan negara yang kokoh
- nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila telah dipahami dan diyakini oleh masyarakat dan selanjutnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
4. Pancasila sebagai jati diri /
kepribadian bangsa Indonesia
Sebagai kepribadian bangsa Pancasila
memberi ciri yang khas kepada bangsa Indonesia yang membedakan bangsa Indonesia
dengan bangsa yang lain. Ciri khas tersebut terletak pada kebulatan dari kelima
sila Pancasila sebagai satu kesatuan
5. Pancasila sebagai cita –cita yang
akan dicapai
Yaitu masyarakat adil makmur
berdasar Pancasila, untuk itu Pancasila juga dipakai sebagai paradigma dalam
pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur
6. Pancasila sebagai perjanjian luhur
bangsa Indonesia
Pancasila telah disepakati bersama
oleh para pemimpin bangsa menjelang dan sesudah kemerdekaan.
b. Fungsi Pancasila dalam Bentuk Sekarang ini
Berdasarkan pengertian
pokok Pancasila, maupun berdasarkan peranannya dalam tata kehidupan bangsa
Indonesia sebagaimana diuraikan di atas, maka Pancasila dalam bentuknya yang
sekarang ini berfungsi sebagai:
- Dasar yang statis / fundamental, di mana di atasnya didirikan bangunan negara Indonesia yang kekal. Inilah fungsi pokok Pancasila, yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
- Tuntunan yang dinamis, yaitu ke arah mana / negara Indonesia akan digerakkan, atau dengan perkataan lain sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
- Ikatan yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia, di mana Pancasila menjamin hak hidup secara layak bagi semua warga negara dan semua golongan tanpa ada perbedaan.
c. Fungsi pancasila berdasarkan jangkauan sasarannya
Di samping itu,
apabila dilihat lingkup jangkauan sasarannya, fungsi-fungsi Pancasila dapat
dibedakan sebagai berikut:
- Fungsi yuridis ketatanegaraan yang merupakan fungsi pokok atau fungsi utama dari Pancasila
- Fungsi sosiologis, yaitu apabila dilihat sebagai pengatur hidup kemasyarakatan pada umumnya.
- Fungsi etis dan filosofis, yaitu apabila fungsinya sebagai pengatur tingkah laku pribadi, dalam hal ini Pancasila berfungsi sebagai philosophical way of thinking atau philosophical system.
Baca juga:
Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara
Makna dari pancasila ini dirinci
setiap sila-sila dari Pancasila:
1. Sila Pertama
Bangsa Indonesia
adalah bangsa yang percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama
dan kepercayaan tiap-tiap orang dengan dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Bangsa Indonesia mengembangkan kerukunan hidup, kerja sama, tidak memaksakan
kehendak dan saling menghormati kebebasan beribadah antara pemeluk agama dan
kepercayaan karena agama dan kepercayaan adalah masalah antara individu dengan
Tuhan Yang Maha Esa.
2. Sila Kedua
Bangsa Indonesia mengakui persamaan
derajat, hak dan kewajiban asasi manusia dan memperlakukan manusia sesuai
harkat dan martabat sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa dan tanpa membeda-bedakanya
berdasarkan SARA. Selain itu bangsa Indonesia mengembangkan sikap cinta sesama
manusia, tenggang rasa dan teposliro, tidak semena-mena, menjunjung tinggi
kemanusiaan, membela kebenaran dan keadilan, dan menghormati serta bekerja sama
dengan bangsa lain. Bangsa Indonesia harus merasa dirinya adalah bagian dari
semua insan manusia.
3. Sila Ketiga
Bangsa indonesia bisa menempatkan
persatuan dan kesatuan serta keselamatan dan kepentingan negara dan bangsa
di atas kepentingan pribadi/golongan. Bersedia rela berkorban, cinta tanah air,
menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah air, memelihara ketertiban dunia,
mengembangkan persatuan indonesia, dan memajukan hubungan demi persatuan serta
kesatuan Indonesia.
4. Sila Keempat
Bangsa Indonesia memiliki kedudukan
yang sama baik hak maupun kewajiban di dalam bermasyarakat. Bangsa Indonesia
tidak boleh memaksakan kehendak dan selalu mengutamakan musyawarah dalam
mengambil keputusan serta menghormati dan menjunjung tinggi serta memiliki
itikad baik juga tanggung jawab atas hasil kesepakatan dalam musyawarah. Dalam
melaksanakan musyawarah, kepentingan umum harus diutamakan dan diambil dengan
penuh tanggung jawab serta akal sehat.
5. Sila Kelima
Bangsa Indonesia mengembangkan
perilaku luhur, yang menggambarkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotong royongan, sikap adil, seimbang antara hak dan kewajiban, menghormati
orang lain, suka menolong, suka menghargai hasil karya orang lain, dan gemar ikut
dalam kegiatan untuk memajukan masyarakat yang merata dan berkeadilan sosial.
Bangsa Indonesia juga tidak boleh menggunakan hak sendiri untuk kepentingan
pribadi dan merugikan kepentingan umum.
Terima kasih telah berkunjung ke blog saya. Jika ada koreksi ataupun saran, silahkan tinggalkan komentar di kolom komentar.
EmoticonEmoticon